Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Berikan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2025 10 14 at 10.36.551

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memberikan pelayanan publik dengan melaksanakan kegiatan layanan konsultasi, Selasa (14/10).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai upaya memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat terkait berbagai jenis pelindungan KI, baik hak cipta, merek, paten, maupun desain industri. Layanan konsultasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka langsung di kantor, tetapi juga dapat diakses secara daring (online), sebagai bentuk komitmen Kanwil dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, layanan konsultasi diberikan kepada Liberto Aria Sutha Sena, yang berkonsultasi mengenai proses pencatatan Hak Cipta atas karya yang dimilikinya. Petugas layanan memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan pendaftaran, dokumen yang diperlukan, hingga biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dilampirkan dalam pengajuan permohonan.

Sebagai tindak lanjut, petugas menyampaikan bahwa pencatatan hak cipta dilakukan secara online melalui laman e-hakcipta.dgip.go.id, dengan melampirkan dokumen identitas, contoh karya, serta bukti kepemilikan karya. Melalui sistem daring ini, proses pendaftaran menjadi lebih transparan dan efisien, sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat yang semakin tinggi dalam memahami pentingnya pelindungan hukum atas karya dan inovasi.

“Kami terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kekayaan intelektual adalah aset bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi agar memberikan manfaat bagi pencipta maupun pelaku usaha. Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan masyarakat Kalbar memahami cara mendaftarkan dan melindungi karya mereka secara benar,” ujar Kakanwil.

Melalui kegiatan layanan rutin ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk mendaftarkan karya dan inovasinya, sehingga pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi fondasi penguatan ekonomi kreatif di daerah.

WhatsApp Image 2025 10 14 at 10.36.55WhatsApp Image 2025 10 14 at 10.36.56WhatsApp Image 2025 10 14 at 10.36.57WhatsApp Image 2025 10 14 at 10.36.561

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com