Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadirkan layanan publik secara langsung di tengah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (10/8) di area Car Free Day, Ayani Mega Mall Pontianak, dan menjadi momen strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara resmi membuka kegiatan pameran layanan publik tersebut. Dalam berbagai hal, ia menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Agenda ini tidak hanya sekedar membuka pintu layanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum yang inklusif. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat ekosistem usaha yang berbadan hukum, terlindungi secara intelektual, dan berdaya saing,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, antara lain Bank BRI Cabang Pontianak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, serta pengelola Ayani Mega Mall. Kakanwil Kemenkum Kalbar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan hingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.
Booth layanan Perseroan Perorangan menjadi pusat perhatian pengunjung. Di sini, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan dan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan, sekaligus difasilitasi untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pembukaan rekening badan usaha. Tentunya bekerja sama dengan instansi terkait.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Deswati mengatakan sebanyak 15 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan usahanya secara resmi.
Selain layanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan jalan santai, dilanjutkan dengan seremonial penyerahan sertifikat pengesahan Perseroan Perorangan kepada perwakilan pelaku usaha, serta pembukaan resmi booth layanan.
Kehadiran layanan AHU di ruang publik seperti ini membuktikan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui pendampingan pelaku UMKM. (Humas_AHU)
Dokumentasi: