Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Terima Koordinasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Balitbang Kabupaten Ketapang

WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.09.11

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Ketapang dalam rangka Koordinasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bertema “Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal Berbasis Adat Melayu”. Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (22/10).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, JFT dan CASN Analis KI dari Kanwil Kemenkum Kalbar, serta dari Balitbang Ketapang yang diwakili oleh Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi bersama Pranata Komputer.

Dalam sambutannya, Farida menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. “Seluruh kendala teknis yang belum terselesaikan akan segera kami teruskan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendapat tindak lanjut. Kami juga mendorong agar koordinasi antara Balitbang Provinsi, BRIDA Ketapang, dan komunitas budaya terus diperkuat guna mendata potensi karya cipta seperti lagu daerah, busana adat, dan kesenian tradisional,” ujar Farida.

Beliau juga menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual sebagai payung hukum pelindungan hasil karya dan inovasi masyarakat. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari DPRD Kabupaten Ketapang yang menilai bahwa regulasi daerah sangat penting untuk menjaga aset budaya dan memperkuat ekonomi kreatif lokal.

Berdasarkan laporan perkembangan, sejumlah Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Ketapang telah didaftarkan. Beberapa di antaranya masih dalam proses, seperti Indikasi Asal Ale-ale Ketapang yang menunggu pemeriksaan dari pusat, serta produk khas seperti Amplang Ketapang dan Amplang Telur Ikan yang sedang dalam proses pengajuan. Di sisi lain, karya budaya seperti Busana Akad Nikah Pengantin Ketapang tengah dalam tahap perbaikan dokumen, sementara Sanggul Pengantin/Jambang Ketapang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut memberikan apresiasi atas upaya kolaboratif yang dilakukan antara Kanwil dan Balitbang Ketapang. “Kekayaan Intelektual Komunal merupakan aset berharga yang merepresentasikan identitas daerah. Melalui fasilitasi seperti ini, kita tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Kami berharap daerah-daerah lain di Kalimantan Barat dapat mencontoh inisiatif Ketapang dalam mendaftarkan dan melindungi karya-karya lokal,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk peran strategis BRIDA dalam mendorong pelindungan hak cipta, pengembangan paten lokal, dan fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi UMKM. “Sinergi inilah yang akan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kalimantan Barat menuju ekonomi kreatif yang berdaya saing,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, tim Kanwil turut memberikan arahan teknis terkait tata cara pendaftaran merek dagang dan jasa, pentingnya penelusuran merek sebelum pendaftaran, serta imbauan agar pelaku usaha tidak menggunakan desain atau gambar dari internet untuk menghindari pelanggaran hak cipta.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar, Balitbang Ketapang, dan lembaga daerah lainnya dapat mempercepat pelindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat serta memperkuat posisi budaya Melayu dan warisan lokal Ketapang di tingkat nasional.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.09.13WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.09.14WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.09.27WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.09.141WhatsApp Image 2025 10 22 at 16.21.19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com