Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Layani Konsultasi Pendaftaran Paten Sederhana Berbasis Teknologi

WhatsApp Image 2025 07 29 at 13.19.28

Pontianak — Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kembali diwujudkan melalui layanan konsultasi, Selasa, 29 Juli 2025 di Ruang Pelayanan Hukum. Pemohon atas nama Lim, berkonsultasi terkait pendaftaran paten sederhana atas invensi berjudul “Sistem Kontrol Rambu Lalu Lintas Menggunakan YOLO Berdasarkan Volume Kendaraan”.

ASN Bidang Pelayanan KI, Herry Hermawan, menerima dan mendampingi pemohon dalam memahami tata cara dan alur pendaftaran paten sederhana di Indonesia. Dalam konsultasi tersebut, pemohon memperoleh informasi teknis dan administratif mulai dari tahap awal hingga proses perlindungan paten.

Dijelaskan bahwa proses dimulai dengan registrasi akun pada laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di paten.dgip.go.id. Selanjutnya, pemohon diminta untuk melengkapi dokumen pendukung seperti deskripsi invensi dalam Bahasa Indonesia, klaim, abstrak, gambar invensi dan gambar publikasi, serta dokumen legal seperti Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi oleh Inventor, Surat Pengalihan Hak (jika ada), dan Surat Kuasa apabila diwakilkan.

Dalam upaya menjamin kebaruan invensi, petugas juga menyarankan pemohon untuk melakukan penelusuran paten terlebih dahulu melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia di pdki-indonesia.dgip.go.id. Hal ini penting untuk menghindari potensi penolakan karena invensi telah lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain.

Tak hanya itu, pemohon juga diberikan pemahaman menyeluruh terkait biaya pendaftaran, estimasi waktu dalam proses pemeriksaan administratif hingga substantif, serta durasi perlindungan hukum paten yang berlaku. Petugas turut menjelaskan mekanisme perlindungan paten lintas negara melalui skema Patent Cooperation Treaty (PCT), sebagai opsi perluasan perlindungan di luar wilayah Indonesia.

Konsultasi berjalan interaktif dan responsif, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya kalangan inovator, terhadap pentingnya pelindungan hukum atas hasil ciptaan dan penemuan mereka. Invensi berbasis teknologi seperti sistem kontrol lalu lintas dengan pendekatan YOLO (You Only Look Once) menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan mulai tumbuh di tingkat lokal.

Melalui layanan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menunjukkan perannya sebagai fasilitator dan pendamping dalam proses pendaftaran KI, sekaligus menjadi mitra strategis bagi masyarakat dalam mendorong inovasi yang terlindungi secara hukum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Kalbar untuk membangun ekosistem KI yang kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2025 07 29 at 13.19.27WhatsApp Image 2025 07 29 at 13.19.29
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com