PONTIANAK – Senin (16/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat hari ini menggenjot penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Bertempat di Aula Kanwil, jajaran pimpinan dan pegawai mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penyusunan Manajemen Risiko (MR). Kegiatan ini krusial untuk membekali seluruh elemen organisasi agar mampu mengimplementasikan SPIP dan Manajemen Risiko secara efektif.
Tekankan Komitmen Bersama
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah. Dalam sambutannya, Zuliansyah menegaskan bahwa SPIP sangat vital dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, efektif, dan efisien.
"Penerapan SPIP dan manajemen risiko bukan sekadar tugas administratif, tapi adalah perubahan sikap dan komitmen seluruh pegawai. Ini tanggung jawab kita bersama," tegas Zuliansyah, menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada partisipasi aktif setiap individu.
Gandeng BPKP untuk Pemahaman Mendalam
Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif, Kanwil Kemenkum Kalbar menghadirkan narasumber ahli dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Dyiah Palupi dan Muhammad Iqbal Miftachusyarif. Masing-masing narasumber memaparkan materi terkait SPIP dan Manajemen Risiko secara mendalam, diikuti dengan sesi evaluasi dokumen manajemen risiko yang sudah disusun Kanwil. Proses evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan, memastikan kualitas dokumen yang optimal.
Di sesi kedua, para peserta langsung diajak praktik menyusun dokumen manajemen risiko per bidang. Sesi praktis ini memungkinkan penerapan langsung teori yang didapat, memastikan setiap bidang memahami cara mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko spesifik dalam lingkup kerja mereka.
Komitmen Implementasi Jadi Prioritas
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar diinstruksikan untuk segera menyusun dan menyempurnakan dokumen manajemen risiko masing-masing. Komitmen aktif dari seluruh pimpinan dan pegawai dalam implementasi SPIP dan Manajemen Risiko diharapkan tidak hanya sebatas administrasi, namun juga mencerminkan perubahan perilaku dan budaya organisasi ke arah yang lebih baik.
Dengan implementasi SPIP yang kuat, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat tak hanya memenuhi kewajiban administratif, namun juga secara proaktif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini adalah langkah fundamental untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan efisiensi operasional, dan pada akhirnya, memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat.


