
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Kerja Pengelola Keuangan mengikuti kegiatan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) untuk satuan kerja di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meetings sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Webinar yang terintegrasi dalam program Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) menghadirkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, sebagai keynote speaker.
Hadir sebagai narasumber, Januarti Tiurmaida selaku Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Puji Agus, Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.
Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya penerapan PIPK yang tepat guna memperkuat pengendalian internal sekaligus meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja.
PIPK sendiri merupakan pengendalian yang secara khusus dirancang untuk memberikan keyakinan atas pelaporan keuangan maupun kegiatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman praktis mengenai strategi pengendalian internal yang efektif serta mendapatkan insight dari para ahli untuk memperkuat akuntabilitas pelaporan keuangan.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar akan menyusun perencanaan PIPK, membuat matriks risiko pengendalian, menyiapkan dokumentasi pendukung, serta menindaklanjuti koreksi hasil penilaian. Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. (Humas).
