Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Webinar “AI dalam Pengembangan Kompetensi: Peluang dan Tantangan”

Screenshot 2025 08 12 100725

Pontianak - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama jajaran JFT, JFU, CASN, serta Helpdesk Layanan KI mengikuti Webinar Corpu Series yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengusung tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengembangan Kompetensi: Peluang dan Tantangan”, membahas peran AI dalam peningkatan kapasitas SDM di era digital.

Kegiatan dibuka oleh Rinto Gunawan, Kepala Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi di tengah perkembangan teknologi. Menurutnya, AI bukan hanya sekadar tren, tetapi telah menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas kerja, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Moderator webinar, Muh Khamdan, Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, memandu jalannya diskusi secara dinamis. Ia menggarisbawahi bahwa pemahaman mendalam mengenai peluang dan tantangan AI, termasuk aspek etika dan hukum, sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Narasumber pertama, Achmad Iqbal Taufiq, Analis Hukum Ahli Muda pada DJKI, menyampaikan materi “Regulasi Hak Kekayaan Intelektual atas Produk Kecerdasan Buatan dan Etika Digital di Bidang Akademik”. Ia menjelaskan bahwa perlindungan HKI saat ini masih berpusat pada manusia, sehingga karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tanpa campur tangan kreatif manusia belum dapat dilindungi hak cipta.

Ia juga membahas sejumlah kasus internasional seperti Zarya of the Dawn dan DABUS yang memicu perdebatan global mengenai status hukum karya atau invensi berbasis AI. Achmad Iqbal menegaskan perlunya penyesuaian regulasi agar dapat mengakomodasi perkembangan teknologi, sambil tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab manusia sebagai pencipta maupun pengguna AI.

Narasumber kedua, Nur Azizah, Kepala Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Bandung, memaparkan materi “Strategi Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran dan Pengembangan Kompetensi”. Ia menjelaskan bahwa AI dapat mempersonalisasi proses belajar, merekomendasikan materi sesuai kebutuhan, dan mempercepat evaluasi pembelajaran secara akurat.

Menurut Nur Azizah, pemanfaatan AI juga membuka peluang besar dalam memperluas akses pendidikan, mendorong kolaborasi lintas wilayah, serta mengoptimalkan pelatihan berbasis data. Meski demikian, ia mengingatkan adanya tantangan seperti bias algoritma, risiko keamanan data, dan rendahnya literasi digital yang harus diantisipasi.

Dalam sesi tanya jawab, peserta dari Kanwil Kemenkum Kalbar menyoroti isu keamanan data dalam penerapan AI, khususnya terkait informasi yang tersimpan dalam sistem. DJKI menjelaskan bahwa infrastruktur data sudah disiapkan untuk mendukung layanan seperti konsultasi merek, paten, dan hak cipta, selama penggunaannya sesuai etika dan regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Webinar ini menghasilkan sejumlah tindak lanjut, antara lain penyusunan pedoman resmi pemanfaatan AI secara etis dan aman di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar, sosialisasi HKI atas karya berbasis AI, serta pembentukan tim evaluasi internal untuk memantau penerapannya. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan manfaat AI sekaligus meminimalisasi risiko penyalahgunaan.

Melalui kolaborasi antara DJKI, Balai Pengembangan SDM Kominfo, dan Balai Diklat Hukum Jateng, webinar ini menjadi momentum penting bagi aparatur Kementerian Hukum untuk membangun pemahaman komprehensif tentang AI. Dengan pemanfaatan yang bijak, AI diyakini dapat menjadi instrumen strategis dalam pengembangan kompetensi SDM, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola hukum di era digital.

Screenshot 2025 08 12 100351Screenshot 2025 08 12 101212WhatsApp Image 2025 08 12 at 11.51.37WhatsApp Image 2025 08 12 at 11.51.38WhatsApp Image 2025 08 12 at 11.51.351WhatsApp Image 2025 08 12 at 15.15.19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com