Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara virtual acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelepasan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi P3H Zuliansyah, serta pejabat manajerial dan non-manajerial, Selasa (30/9).
Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Reinhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum. Tongkat estafet kepemimpinan pengawasan kini resmi diserahkan kepada Wisnu Nugroho Dewanto, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal. Proses serah terima dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Sertijab dan penyerahan Memori Jabatan, disaksikan langsung oleh Menteri Hukum.
Berbagai pimpinan tinggi kementerian menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan integritas Reinhard Silitonga. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin berkarisma, tegas, namun tetap hangat dan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif. Jejak rekam pengabdiannya, mulai dari Direktur di DJKI, Direktur Imigrasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, hingga puncaknya sebagai Inspektur Jenderal, telah memberi kontribusi besar bagi penguatan institusi Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, pada kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian Reinhard Silitonga. “Beliau adalah teladan dalam hal integritas, ketegasan, sekaligus ketulusan dalam memimpin. Banyak warisan positif yang bisa kami jadikan pedoman di daerah, terutama dalam menjaga akuntabilitas dan pengawasan kinerja,” ujarnya.
Jonny juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Plt. Irjen Wisnu Nugroho Dewanto. Menurutnya, ke depan tantangan pengawasan akan semakin kompleks, sehingga sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci. “Kami di Kanwil Kalbar siap mendukung penuh arahan Plt. Irjen agar pengawasan berjalan efektif dan memberi dampak nyata dalam peningkatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenkum,” tambahnya. (Humas).
Dokumentasi: