Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI #30 : “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”

WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.03.54

Pontianak - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali mengikuti Seri Webinar Edukasi KI #30 yang mengangkat tema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi” secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (15/09). Hadir mengikuti webinar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti bersama jajaran Bidang Pelayanan KI.

 Webinar ini menghadirkan narasumber Ranie Utami Ronie, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek. Ranie Utami Ronie dalam paparannya menyampaikan bahwa merek bukan hanya sekadar nama atau logo, melainkan identitas yang membedakan produk dari kompetitor. Merek berfungsi sebagai penjamin kualitas, menambah nilai ekonomi, serta membangun reputasi yang kuat di mata konsumen. Oleh karena itu, pendaftaran merek harus dipandang sebagai investasi berharga yang memberikan keuntungan jangka panjang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan prinsip penting dalam pelindungan merek, yakni first to file dan prinsip teritorial. Artinya, pihak yang pertama kali mendaftarkan merek akan memperoleh perlindungan hukum, dan perlindungan tersebut hanya berlaku di negara tempat merek didaftarkan. Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha yang ingin memperluas usahanya ke mancanegara.

Sebagai solusi, Ranie memperkenalkan mekanisme Protokol Madrid yang telah diikuti Indonesia sejak 2017. Melalui sistem ini, pemohon dapat mendaftarkan mereknya ke lebih dari 130 negara hanya melalui satu pintu permohonan. Protokol Madrid dinilai lebih efisien karena menghemat waktu, biaya, dan tenaga dibandingkan pendaftaran konvensional di setiap negara tujuan.

Selain itu, narasumber juga menekankan potensi ekonomi dari merek yang sudah terlindungi, seperti peluang lisensi, waralaba, kolaborasi, hingga penguatan branding internasional. Dengan perlindungan hukum yang sah, merek tidak hanya menjadi simbol dagang, tetapi juga aset bernilai tinggi yang dapat membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan daya saing global.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha, terutama UMKM di Kalimantan Barat, untuk semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan merek sebagai aset intelektual. Dengan merek yang terlindungi, produk lokal berpotensi menembus pasar global dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, di kesempatan berbeda mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada UMKM, komunitas bisnis, dan perguruan tinggi. Selain itu, kerja sama strategis dengan pemerintah daerah serta asosiasi usaha akan diperkuat guna memperluas edukasi dan pendampingan. Layanan konsultasi KI juga akan ditingkatkan dengan menyediakan informasi terbaru, panduan praktis, serta kanal layanan digital yang lebih mudah diakses masyarakat. Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menekankan pentingnya kegiatan edukasi ini sebagai upaya mendorong pelaku usaha, khususnya di Kalimantan Barat, agar memahami peran strategis merek dalam memperluas pasar hingga ke kancah internasional.

WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.18.04WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.25.10WhatsApp Image 2025 09 15 at 11.51.291WhatsApp Image 2025 09 15 at 11.51.29WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.35WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.36WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.26WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.34WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.39WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.45WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.47WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.49WhatsApp Image 2025 09 15 at 10.28.491

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com