
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Zoom Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Pedoman Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Kamis (25/9).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka menyempurnakan Pedoman Layanan Umum Kementerian Hukum sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.01.01-615 tanggal 23 September 2025. Tujuannya adalah menyamakan persepsi di seluruh Kantor Wilayah terkait penyusunan pedoman yang mencakup tiga kategori, yaitu Layanan Kerumahtanggaan, Layanan Keprotokolan, dan Layanan Kearsipan.
Dalam pembahasan, setiap wilayah mendapatkan fokus kategori tertentu. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat secara khusus ditugaskan memberikan masukan pada aspek Layanan Kearsipan. Kepala Biro Umum juga menyampaikan Arahan mengenai penyesuaian teknis di tingkat wilayah, mulai dari pengaturan keprotokolan, pengelolaan arsip dinamis, hingga pengaturan ruang kerja berbasis sistem integrasi elektronik.
Sebagai tindak lanjut, Biro Umum akan mengompilasi seluruh masukan dari Kantor Wilayah untuk penyempurnaan rancangan Pedoman Layanan Umum. Nantinya, pedoman final akan disosialisasikan dan diterapkan secara seragam di seluruh unit kerja Kementerian Hukum agar layanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terstandar.
Dokumentasi:


