
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 tingkat kementerian di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (16/9).
Kegiatan ini diadakan secara virtual oleh Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal. Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian TUM, Pengelola Barang Milik Negara, dan Pengelola Keuangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas serta memenuhi waktu pengungkapan RKBMN yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam Indeks Pengelolaan Aset.
RKBMN disusun sebagai dasar penganggaran untuk mengidentifikasi kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) secara akuntabel dan transparan. Proses penyusunan mempertimbangkan kebutuhan data, rencana penggunaan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemanfaatan BMN yang dilengkapi dokumen pendukung. Hal ini untuk menjamin setiap usulan pengadaan barang negara dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi, teknis, maupun manfaat.
Sebagai tindak lanjut, RKBMN Tahun Anggaran 2027 yang telah disusun akan diteliti di tingkat kementerian sebagai pengguna barang. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diarahkan oleh APIP dan Inspektorat Jenderal, sebelum disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang.
Dokumentasi:


