Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Bahas Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

Gambar WhatsApp 2025 10 27 pukul 16.19.52

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang mengangkat topik “Analisis dan Evaluasi Dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2020: Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta” . Kegiatan ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan diikuti oleh para pengampu Bidang Strategi Kebijakan (BSK) dari seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Kalbar. Senin (27/10).

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah. Ia menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek kebijakan yang perlu disempurnakan serta merumuskan rekomendasi strategi bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya memberikan kemudahan akses dan pendampingan bagi para inventor agar paten mereka dapat diregistrasi serta diakui tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara global.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari sejumlah narasumber. Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, Sri Lastami, menyampaikan bahwa penerapan Permenkumham No. 20 Tahun 2020 dinilai efektif dalam mendorong peningkatan kemampuan Intelektual (KI), pertumbuhan ekonomi kreatif, serta peningkatan peringkat Global Innovation Index . Meski demikian, masih diperlukan penguatan literasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi DJKI, Ika Ahyani, menjelaskan bahwa transformasi digital yang diterapkan DJKI telah meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan keamanan layanan kekayaan intelektual melalui sistem terpadu berbasis teknologi informasi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Ni Ketut Supasti, juga menyoroti bahwa implementasi Permenkumham No. 20/2020 di Bali masih belum optimal. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kekaburan norma “dalam keadaan tertentu”, minimalnya paten yang didaftarkan oleh pelaku UMK dan lembaga pendidikan, serta dominasi perlindungan hak cipta berbasis budaya. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlunya reformulasi regulasi serta pendekatan partisipatif untuk mempercepat pendaftaran paten dan pemanfaatan tarif tertentu.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dare maupun luring, yang membahas berbagai tantangan dan rekomendasi implementasi di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamoradalam hal menyampaikan
“Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar dalam forum ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperkuat implementasi kebijakan hukum yang adaptif dan fokus pada peningkatan layanan publik di bidang intelektual. Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 adalah instrumen penting dalam mendukung inovasi dan ekonomi kreatif nasional. Kami mendorong agar kebijakan ini terus berlanjut, terutama dalam hal literasi KI dan pemberdayaan lokal agar mampu bersaing di tingkat global,” ujar Jonny.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan DJKI dan pemangku kepentingan daerah untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum dan penggerak ekonomi daerah. (Humas/Jm).

Dokumentasi:

 Gambar WhatsApp 2025 10 27 pukul 16.19.31Gambar WhatsApp 2025 10 27 pukul 16.17.52Gambar WhatsApp 2025 10 27 pukul 16.17.28Gambar WhatsApp 2025 10 27 pada 16.18.20Gambar WhatsApp 2025 10 27 pukul 16.19.00Gambar WhatsApp 2025 10 27 pukul 16.12.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com