
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mengikuti Apel Pagi Bersama secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan mendengarkan Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor: SES-UM.04.01-765 Tanggal 29 Agustus 2025, Senin (15/9).
Apel pagi bersama ini diikuti serentak oleh ASN di lingkungan Kementerian Koordinator, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi, dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menekankan pentingnya apel bersama sebagai wujud kedisiplinan serta komitmen ASN dalam menjalankan amanah negara dan masyarakat. Ia menegaskan kembali netralitas ASN sebagai fondasi dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan profesional, adil, dan berintegritas.
“ASN tidak boleh terlibat dalam polarisasi politik. Netralitas harus dijaga, baik dalam memberikan pelayanan publik, pemberitahuan di ruang digital, maupun dalam menghadapi dinamika sosial dan politik. ASN harus menjadi penyejuk, bukan pemicu perpecahan,” ujarnya.
Otto juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. ASN diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang provokatif, menjaga etika komunikasi, serta menjadi teladan dalam ruang digital. Selain itu, ia menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi antarinstansi merupakan kunci mewujudkan birokrasi yang efektif, memberikan solusi nyata, serta menjaga keadilan bagi masyarakat.
Apel yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN sebagai abdi negara dalam menegakkan hukum, menjaga netralitas, dan melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Dokumentasi:
