Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikut Bahas Raperwal Pontianak tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas

WhatsApp Image 2025 09 03 at 09.28.42

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut serta dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Pontianak tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas yang digelar di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pontianak, Selasa (2/9).

Rapat yang dipimpin Bagian Hukum Kota Pontianak ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Inspektur Kota Pontianak, Dinas PUPR, DPMPTSP, BKAD, Bapenda, Satpol PP, Diskominfo, serta perancang peraturan perundang-undangan Setda Kota Pontianak. Dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat hadir Yulius Koling Lamanau.

Dalam pembahasan, Kanwil Kemekum Kalimantan Barat menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebelum Raperwal difasilitasi oleh Biro Hukum. Hal ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam rangka memastikan kualitas produk hukum daerah.

Selain itu, Kanwil juga memberikan masukan terkait penyempurnaan Raperwal, khususnya pada konsiderans yang perlu memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta perbaikan teknik penyusunan dan pengelompokan materi muatan.

Rapat turut menyoroti aspek substansi, di mana Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa pengaturan penyelenggaraan jaringan utilitas seharusnya termasuk dalam pengaturan mengenai jalan, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut terkait kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, ditegaskan pula bahwa rencana induk jaringan utilitas harus disusun terlebih dahulu sebagai pedoman, dan penetapan tarif retribusi hanya dapat diatur melalui peraturan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum Kota Pontianak mendapat arahan untuk mengkaji kembali kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaringan utilitas. Penyusunan Raperwal pun ditunda hingga adanya penetapan rencana induk jaringan utilitas.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam rapat ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat peran harmonisasi produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 09 03 at 09.28.42 2WhatsApp Image 2025 09 03 at 09.28.42 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com