Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang tentang Forum Koordinasi Pengelolaan DAS

WhatsApp Image 2025 09 12 at 17.14.00

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang, Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly dengan melibatkan berbagai instansi terkait, Jumat (12/9).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi maupun sederajat. “Harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi di daerah selaras dengan kebijakan nasional, khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS merupakan upaya memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Forum ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan DAS yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan yang dituangkan dalam Raperbup Sintang.

Dalam rapat, Tim Kerja Harmonisasi V Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan sejumlah masukan, di antaranya agar materi muatan tidak hanya terbatas pada Standar Operasional Prosedur (SOP), tetapi juga mengatur kelembagaan Forum DAS secara menyeluruh. Selain itu, lampiran SOP disarankan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan.

Pemrakarsa dari Bappeda Sintang juga telah menyesuaikan draf Raperbup sesuai rekomendasi yang dibahas pada rapat sebelumnya, termasuk perubahan nama menjadi Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Sintang. Meski demikian, masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan, mulai dari judul, konsiderans, dasar hukum, rumusan pasal, hingga mekanisme koordinasi dan tata kerja kelompok kerja agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat ini diikuti secara daring maupun luring oleh perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Bappeda Kabupaten Sintang, Tim Teknis Penyusunan SOP Forum DAS, Tim Kerja Harmonisasi V Kanwil Kemenkum Kalbar, serta mahasiswa magang.

Sebagai tindak lanjut, Raperbup Sintang tentang Forum Koordinasi Pengelolaan DAS dinyatakan telah harmonis dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian secara digital serta penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 09 12 at 17.15.50WhatsApp Image 2025 09 12 at 17.16.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com