
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 pada 2–3 September 2025 di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aditya Rachman S. dan Reymuda Radja S., diikuti oleh Tim Kerja Program dan Pelaporan dan para operator RKA K/L dari seluruh DIPA di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Kegiatan hari pertama dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Ferry Indrawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan supervisi ini adalah untuk memastikan kesesuaian pagu, sumber dana, standar biaya masukan (SBM), serta target output antara usulan yang telah disusun operator dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh operator RKA K/L agar serius mengikuti kegiatan ini demi optimalisasi pemenuhan kebutuhan anggaran 2026 sesuai aturan.
Sementara itu, Tim Biro Perencanaan dan Organisasi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perbaikan atas catatan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga diharapkan petikan DIPA nantinya dapat terbit tanpa catatan tambahan. Meski proses usulan pagu anggaran belum definitif, tim Biro Ren menegaskan terus berupaya agar kebutuhan anggaran tahun 2026 dapat terpenuhi secara maksimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi usulan pagu anggaran 2026 pada seluruh DIPA di lingkungan Kanwil, meliputi DIPA Sekretariat Jenderal (Dukungan Manajemen), DIPA Administrasi Hukum Umum, DIPA Kekayaan Intelektual, DIPA Peraturan Perundang-undangan, DIPA Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta DIPA Badan Strategi Kebijakan. Supervisi dilakukan langsung oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI dengan tujuan agar seluruh usulan anggaran sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Dokumentasi:


