Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bersama Politeknik Tonggak Equator

WhatsApp Image 2025 09 19 at 11.22.05

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Politeknik Tonggak Equator (Polteq) melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar serta disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Polteq , Jumat (19/9).

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Devy Wijayanti, yang bertindak sebagai moderator. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan perlindungan KI, khususnya terhadap karya akademik dan hasil penelitian.

Dalam sambutannya, Pudir I Bidang Akademik Polteq, Sugianto, yang mewakili Direktur Politeknik Tonggak Equator, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, perguruan tinggi adalah pusat inovasi dan riset, sehingga perlu didukung dengan perlindungan hukum atas setiap hasil karya dosen maupun mahasiswa.

Sugianto menambahkan, Polteq berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang siap berinovasi dan menghasilkan karya bernilai ekonomi. Perlindungan hukum melalui pencatatan KI, lanjutnya, bukan hanya untuk legalitas, tetapi juga sebagai dorongan agar civitas akademika semakin produktif dan kreatif.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis ini. Farida menjelaskan lima peran utama Kanwil Kemenkum Kalbar, mulai dari mendorong permohonan pencatatan KI hingga melindungi karya serta mengidentifikasi potensi KI daerah agar dapat dimanfaatkan secara sah.

Farida juga memaparkan manfaat pencatatan hak cipta bagi perguruan tinggi. Ia menyebut pencatatan akan memperkuat bukti hukum, meningkatkan reputasi akademik, mendukung akreditasi, serta membuka peluang komersialisasi. Bahkan, karya seperti modul, buku ajar, software, hingga riset dosen dan mahasiswa bisa menjadi portofolio penting dalam penilaian kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan pertanyaan seputar teknis pencatatan hak cipta, perbedaan KI personal dan komunal, hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Para peserta juga menyoroti peluang komersialisasi karya yang telah dicatatkan. Menanggapi hal itu, Farida menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk mendampingi seluruh civitas akademika Polteq dalam proses pencatatan hingga pendaftaran paten.

Sebagai tindak lanjut konkret, disepakati pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Politeknik Tonggak Equator. Sentra ini akan menjadi pusat koordinasi, pendampingan, dan layanan pencatatan KI bagi dosen, mahasiswa, serta peneliti. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat reputasi akademik kampus sekaligus meningkatkan kontribusi Polteq terhadap pembangunan daerah dan nasional.

Selain itu, Polteq juga didorong untuk menerapkan kebijakan pendaftaran hak cipta atas karya ilmiah mahasiswa sebelum wisuda. Hal ini bertujuan agar setiap karya memiliki perlindungan hukum yang sah serta dapat dimanfaatkan lebih luas. Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan mengadakan sosialisasi lanjutan di lingkungan Polteq dengan melibatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Dengan adanya kerja sama ini, Politeknik Tonggak Equator diharapkan mampu menjadi salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Barat yang aktif melahirkan inovasi serta melindungi hasil karya melalui mekanisme pencatatan KI. Upaya ini bukan hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang berdaya saing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kerja sama dengan Politeknik Tonggak Equator merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini di lingkungan akademik.

“Perguruan tinggi adalah lumbung inovasi dan kreativitas. Dengan adanya perlindungan hukum melalui pencatatan KI, setiap karya tidak hanya aman secara legal, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah ekonomi dan prestasi bagi kampus. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendampingi seluruh proses pencatatan hingga pendaftaran, termasuk mendukung pembentukan Sentra KI di Politeknik Tonggak Equator sebagai pusat layanan yang berkelanjutan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 10.53.07WhatsApp Image 2025 09 19 at 10.53.11WhatsApp Image 2025 09 19 at 10.53.14WhatsApp Image 2025 09 19 at 10.53.15WhatsApp Image 2025 09 19 at 10.53.16WhatsApp Image 2025 09 19 at 10.53.111WhatsApp Image 2025 09 19 at 11.21.49WhatsApp Image 2025 09 19 at 11.22.02WhatsApp Image 2025 09 19 at 11.24.50WhatsApp Image 2025 09 19 at 11.24.53WhatsApp Image 2025 09 19 at 11.21.43

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com