Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tahun 2025, Selasa pagi, bertempat di Ruang Rapat Kakanwil. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menugaskan Kementerian Hukum untuk memfasilitasi proses pengesahan pendirian koperasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah amanah langsung dari Presiden dan harus kita kawal bersama. Kami mengucapkan terima kasih atas semangat dan komitmen seluruh tim,” ujarnya.
Jonny juga menegaskan pentingnya percepatan pengesahan koperasi yang telah melalui tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Kami sudah menerima laporan bahwa lebih dari 2.000 desa/kelurahan telah melaksanakan Musdesus, dan seluruh dokumen kini sedang diproses oleh notaris. Kami akan upayakan SK koperasi terbit paling lambat akhir Juni,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi antartim.
“Target penyelesaian kita 100 persen. Kita harus solid dan bergerak cepat sesuai pembagian tugas dalam SK. Tidak boleh ada keterlambatan,” tegasnya.
Rapat juga membahas isu teknis terkait sistem AHU Online dan data notaris yang belum sinkron, hasilnya ditemukan dua data notaris yang ganda. Menyikapi hal itu, Kakanwil langsung menginstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan tim IT pusat (Ditjen AHU).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, termasuk pembagian wilayah kerja bagi tim KDMP, penunjukan notaris sebagai PIC (penanggung jawab) di tiap kabupaten/kota, serta penyusunan ulang SK pembagian tugas. Penyuluh hukum, analis hukum, serta tenaga CPNS juga turut dilibatkan dalam percepatan proses.
Kabid Pelayanan AHU Deswati turut menambahkan bahwa Dinas Koperasi juga memantau proses penamaan dan pengesahan koperasi di setiap daerah.
“Kami harap penunjukan notaris sebagai PIC bisa mempercepat proses di lapangan. Koordinasi yang kuat antarinstansi sangat menentukan keberhasilan program nasional ini,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan KDMP sebelum akhir Juni, sesuai target pemerintah pusat.
Dokumentasi: