Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperwali Pontianak tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat

WhatsApp Image 2025 11 03 at 12.53.32

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat, Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, serta melibatkan perangkat daerah Kota Pontianak dan sejumlah unsur terkait baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Senin (3/11).

Dalam rapat ini hadir PLH Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Dini Nursilawati, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pontianak, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Rapat juga diikuti oleh Tim Kerja II Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Jonny menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia menilai Rancangan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat memiliki urgensi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat yang majemuk.

“Rancangan ini bukan hanya instrumen hukum, tetapi juga upaya memperkuat harmoni sosial, kerukunan antarumat beragama, serta penguatan nilai toleransi di tengah masyarakat perkotaan yang heterogen. Kami berharap aturan ini menjadi pedoman teknis bagi perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial dalam membangun kehidupan sosial yang rukun dan berlandaskan kearifan lokal Pontianak,” ujar Jonny.

Pemrakarsa rancangan menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan sejak tahun 2021, terdapat potensi konflik masyarakat yang bersumber dari perbedaan budaya, agama, maupun etnis. Oleh karena itu, keberadaan payung hukum ini dibutuhkan untuk merespons dinamika tersebut dan menjadi acuan dalam penyelesaian potensi gesekan sosial.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak menyampaikan bahwa sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat heterogenitas tinggi, Pontianak perlu memiliki aturan yang jelas mengenai penyelenggaraan toleransi bermasyarakat. Ia juga mengusulkan agar rancangan ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah guna memperkuat kedudukan hukum bagi lembaga dan organisasi yang terlibat. Usulan ini kemudian diperkuat oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak yang menyampaikan bahwa rancangan tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Dalam proses pembahasan, Tim Kerja II Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan sejumlah koreksi teknis, di antaranya penyesuaian penulisan judul, penyempurnaan judul bab, referensi pasal, serta penjabaran ketentuan pada beberapa pasal. Berdasarkan kesepakatan rapat, Pemrakarsa diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan rancangan sebelum diserahkan kembali kepada Tim Harmonisasi guna melanjutkan proses pada tahapan berikutnya.

Melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan rancangan ini mampu memberikan landasan hukum yang kuat dalam menjaga keberagaman dan memperkuat nilai toleransi sebagai identitas sosial masyarakat Pontianak. (jmy).
Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 03 at 12.53.32 1WhatsApp Image 2025 11 03 at 12.53.33 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com