Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Rapergup Tentang Tambahan Penghasilan ASN

Gambar WhatsApp 2025 09 17 pukul 16.21.43

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengadakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Pergub Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (17/9).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, SH, M.Si. Dalam Berbagainya, ia menegaskan bahwa pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa penyusunan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah harus melalui proses harmonisasi agar selaras dengan norma hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Menurut Zuliansyah, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN harus sejalan dengan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperhatikan kapasitas fiskal, indeks kemahalan konstruksi, prestasi kerja, dan pertimbangan tujuan lainnya. Hal ini juga mendukung terwujudnya ASN yang profesional, akuntabel, melayani, dan adaptif sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah peserta, yakni Ami Sofian, Analis SDMA Ahli Utama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Irianita, Kepala Bidang DKK ASN Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Barat; serta Indra Aida, Anggota Tim TPP Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hadir pula Tim Kelompok Kerja 5 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri dari Drajad Fajar Bintara, Erna Rahayu, dan Fahri Taufani, serta Gerald, mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Selain itu, rapat juga menekankan perlunya penyesuaian Pergub Nomor 6 Tahun 2024 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan tambahan penghasilan ASN di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Rancangan Pergub tersebut telah disempurnakan dan disesuaikan berdasarkan hasil rapat untuk kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi, sehingga dapat segera diterbitkan pada tahap berikutnya.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 17 pukul 16.05.49Gambar WhatsApp 2025 09 17 pukul 16.05.49 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com