Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar

WhatsApp Image 2025 10 09 at 12.31.34

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak kepada Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalbar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Kamis (9/10).

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriadi, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, dan Biro Perekonomian Setda Kota Pontianak melalui zoom meeting. Hadir Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengharmonisasian Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, antara lain Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, dan Wita Yuni Astuti.

 Raperda yang dibahas memiliki urgensi penting karena berkaitan dengan kebijakan penyertaan modal Pemerintah Kota Pontianak kepada Bank Kalbar. Sebagaimana diketahui, Bank Kalbar telah mengalami perubahan bentuk badan hukum dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perubahan status hukum tersebut membawa konsekuensi yuridis dan administratif, terutama dalam tata kelola perusahaan, mekanisme pembagian saham antar pemerintah daerah pemegang saham, serta pengaturan penyertaan dan tambahan modal.

Raperda ini menjadi bentuk penyesuaian hukum sekaligus landasan legal bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan tambahan setoran modal kepada Bank Kalbar. Selain memperkuat aspek hukum dan keuangan daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkokoh struktur permodalan Bank Kalbar, meningkatkan daya saing BUMD di sektor jasa keuangan, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, tambahan setoran modal pemerintah daerah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian. Setiap kebijakan penyertaan modal harus didasarkan pada kajian kelayakan ekonomi dan manfaat sosial yang terukur agar tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum berkomitmen memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang diharmonisasikan memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan substansi Raperda sesuai dengan prinsip hukum yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Kota Pontianak serta masyarakat,” ujar Jonny.

Rapat harmonisasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam membangun sistem regulasi yang efektif, terukur, dan mendukung penguatan perekonomian daerah. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 10 09 at 12.31.34 1WhatsApp Image 2025 10 09 at 12.31.35WhatsApp Image 2025 10 09 at 12.31.33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com