Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Melawi tentang Pengadaan dan Pengangkatan Tenaga Profesional UPTD Labkesda

WhatsApp Image 2025 09 18 at 13.30.46

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai dari Tenaga Profesional Lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Kamis (18/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah yang mengikuti melalui zoom meeting, bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum Kalbar, yakni Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti.

Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Arif Santoso beserta jajaran selaku pemrakarsa rancangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dina.

Dalam pembahasan, ditegaskan bahwa tenaga profesional lainnya merujuk pada individu dengan keahlian khusus dan standar mutu tertentu, baik sebagai pegawai tetap maupun kontrak, sesuai kompetensi dan kebutuhan institusi. Contoh tenaga profesional tersebut meliputi perawat, radiografer, hingga terapis wicara, yang umumnya dibutuhkan pada unit layanan kesehatan.

Rancangan peraturan ini sejalan dengan amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang menegaskan bahwa ketentuan mengenai pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, masa kerja, hak, kewajiban, hingga pemberhentian pegawai dari tenaga profesional lainnya harus diatur melalui peraturan kepala daerah.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Melawi dapat tersusun dengan baik dan memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan sumber daya manusia, khususnya tenaga profesional, pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Melawi.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 09 18 at 13.30.45WhatsApp Image 2025 09 18 at 13.30.46 1WhatsApp Image 2025 09 18 at 13.30.47 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com