Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Dua Raperbup Mempawah, Fokuskan Standar Perjalanan Dinas dan Belanja Fisik

Gambar WhatsApp 2025 07 14 pukul 18.27.31 2

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Mempawah. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perancangan regulasi daerah, Senin (14/7/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Dalam berbagai hal, Jonny mengapresiasi kehadiran para peserta rapat dan menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam menjamin keselarasan antara ketentuan peraturan-undangan, konsistensi norma, serta kejelasan substansi hukum dalam dua Raperbup yang diharmonisasikan.

Hadir, Irmawati selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mempawah menyampaikan terima kasih atas fasilitasi rapat oleh Kanwil Kemenkum Kalbar. Ia juga menjelaskan urgensi dari dua Raperbup yang disampaikan, yakni Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Standar Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah serta Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Analisis Standar Belanja Fisik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir Fitria dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, peserta lainnya yang hadir langsung di antaranya Suroto selaku Kepala Bidang Anggaran dan Penatausahaan BPKAD Kabupaten Mempawah bersama jajaran, serta Bunyamin selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mempawah beserta penggeraknya.

Rapat juga diikuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) 2 dan Pokja 5 dari Tim Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum Kalbar, yang masing-masing memaparkan hasil telaahan atas dua Raperbup tersebut. Pokja 5 memimpin pembahasan Raperbup tentang Standar Perjalanan Dinas, sedangkan Pokja 2 membahas Raperbup tentang Analisis Standar Belanja Fisik.

Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung konstruktif, disepakati bahwa kedua Raperbup dikembalikan kepada pihak pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan dalam waktu satu hari kerja, menyesuaikan dengan hasil masukan dan kesepakatan bersama dalam rapat.

Sebagai penutup, para pihak membubuhkan paraf dalam Berita Acara Pengharmonisasian, yakni Suroto mewakili BPKAD Kabupaten Mempawah, Ketua Pokja 2, dan Ketua Pokja 5 dari Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Tindak lanjut dari rapat ini akan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mempawah, dengan melakukan perbaikan terhadap kedua Raperbup sebagaimana hasil pembahasan, guna memastikan peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 07 14 pukul 18.27.30Gambar WhatsApp 2025 07 14 pukul 18.27.30 2Gambar WhatsApp 2025 07 14 pukul 18.27.31 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com