
Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadirkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi. Kegiatan ini berlangsung di area Car Free Day (CFD) Ayani Mega Mall, Pontianak, Minggu (10/8).
Layanan diberikan langsung oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar bekerja sama dengan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak, yang merupakan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi menyediakan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Pontianak.
Sejak pagi, masyarakat tampak antusias mendatangi stan layanan untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi. Beberapa di antaranya mengajukan permohonan pendampingan hukum di konferensi, yang langsung ditindaklanjuti oleh tim LBH Pontianak.
Selain layanan konsultasi dan bantuan hukum, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize bagi pengunjung yang berhasil menjawab pertanyaan seputar bantuan hukum serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi melalui layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan tanpa biaya.
Dokumentasi:

