Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Bahas Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris

Gambar WhatsApp 2025 09 23 pukul 15.51.57 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris: Analisis Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris”. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan turut diikuti para pengampu BSK Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (23/9).

Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang menyampaikan tujuan diskusi ini adalah mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan pemeriksaan notaris sesuai Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk menggali masukan dari notaris, pemindai, aparat hukum, hingga pengguna jasa masyarakat hukum terkait pengawasan di era transformasi digital.

Sambutan sekaligus pembukaan resmi disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Ia menegaskan, notaris sebagai pejabat umum pembuat akta otentik memiliki peran strategis dalam perspektif hukum. Masyarakat, kata dia, perlu meningkatkan literasi hukum, khususnya dalam pembuatan dokumen yang harus dilakukan notaris sesuai prosedur yang benar.

Paparan pertama disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan Christy, yang menilai implementasi Permenkumham No. 15 Tahun 2020 masih menemui sejumlah kendala. Hambatan tersebut antara lain proses berjenjang yang panjang, minimnya SOP, keterbatasan anggaran, hingga belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi. Ia mendorong penyusunan SOP baru, revisi regulasi yang mengakomodasi digitalisasi, serta penguatan kewenangan Majelis Pengawas Daerah dan Wilayah.

Narasumber berikutnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian notaris dalam menjalankan jabatannya. Menurutnya, banyak persoalan terkait akta notaris yang dituntut secara pidana, padahal seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata atau mediasi. Ia merekomendasikan penguatan peran Majelis Pengawas dalam pembinaan preventif, penerapan restorative justice, serta peningkatan kompetensi notaris untuk menghadapi kompleksitas hukum.

Dari kalangan akademisi, La Syarifuddin dari Universitas Mulawarman menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan notaris agar lebih efektif pasca pandemi. Namun, ia juga mengingatkan adanya risiko seperti kejahatan siber, gangguan jaringan, hingga potensi penyalahgunaan media digital untuk promosi yang melanggar kode etik. Oleh karena itu diperlukan kerangka hukum yang jelas dan sistem digital yang andal untuk menjaga integritas profesi notaris.

Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung langkah-langkah strategis dalam memperkuat pengawasan notaris, khususnya di wilayah Kalbar. “Transformasi digital dalam pengawasan notaris adalah keniscayaan. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas Majelis Pengawas Notaris di daerah agar mampu mengawasi dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta baik secara daring maupun luring. Melalui forum ini, diharapkan terwujud gagasan dan rekomendasi konkret dalam memperkuat pengawasan notaris di tengah tantangan era digital, serta mendorong sinergi antarwilayah termasuk kontribusi nyata dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam mengawal kebijakan pengawasan notaris yang lebih adaptif.

. (Humas).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com