Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar dan Polres Mempawah Tingkatkan Sinergi Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

 WhatsApp Image 2025 08 27 at 05.57.39

Mempawah – Bidang Kekayaan Intelektual  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui melaksanakan koordinasi dengan Polres Mempawah pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Mempawah ini membahas potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) serta langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penegakan hukum.

Turut hadir Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar Devy Wijayanti bersama Analis KI/PPNS KI Herry Hermawan serta tim helpdesk. Dari pihak Polres Mempawah hadir Kasat Reskrim Muhammad Ginting, KBO Sat Reskrim IPTU A. Gozali, serta BRIPKA Rizki Dwi Ikhwani dari Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Mempawah.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan program penegakan hukum dan pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual. Cakupan pembahasan meliputi perlindungan terhadap hak cipta, paten, merek, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), hingga rahasia dagang.

Dalam diskusi, jajaran Sat Reskrim Polres Mempawah menyampaikan beberapa isu aktual terkait penegakan KI di daerah, salah satunya kasus pemalsuan produk kosmetik bermerek dari luar yang beredar di pasaran Mempawah. Kasus tersebut kini sudah memasuki tahap P21. Praktik pemalsuan dinilai sangat merugikan pemilik merek karena menurunkan reputasi dan kualitas produk asli, sekaligus membahayakan masyarakat sebagai konsumen.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Muhammad Ginting, menegaskan bahwa pihaknya telah mengadopsi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta aturan kepabeanan dalam proses penindakan. Namun, penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang merupakan delik aduan masih belum berjalan maksimal. Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya pendaftaran KI.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar, Devy Wijayanti, menekankan bahwa pencegahan pelanggaran KI harus dimulai dari edukasi hukum. Sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha diperlukan agar kesadaran terhadap hak cipta, merek, maupun paten semakin meningkat. Dengan begitu, potensi pelanggaran dapat ditekan sebelum terjadi sengketa atau tindak pidana.

Selain itu, koordinasi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan instansi teknis Kementerian Hukum. Menurut Devy, kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan perlindungan KI yang lebih kuat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Mempawah.

Sebagai tindak lanjut, Polres Mempawah menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalbar. Pengawasan bersama akan diarahkan pada upaya pencegahan pelanggaran KI sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan karya dan inovasi masyarakat.

Kegiatan pemantauan potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual tahun 2025 ini mendapat dukungan penuh dari stakeholder terkait di Kabupaten Mempawah. Harapannya, sinergi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam menjaga reputasi daerah dan memperkuat daya saing UMKM lokal.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 05.57.36WhatsApp Image 2025 08 27 at 05.57.38WhatsApp Image 2025 08 27 at 05.57.381

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com