Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar dan IAIN Pontianak Sepakat Bentuk Sentra KI untuk Perkuat Budaya Akademik Inovatif

WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.46.13

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan sosialisasi tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Kekayaan Intelektual (KI) secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Rapat Edward Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan ini dihadiri 17 peserta, terdiri dari jajaran Kanwil, pimpinan IAIN, dosen, dan mahasiswa, Selasa (30/9) .

Audiensi ini membahas penyusunan draft PKS dan rencana pembentukan Sentra KI di IAIN Pontianak. Kehadiran Kanwil menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi, sekaligus memperkuat budaya akademik yang sadar perlindungan KI.

Wakil Rektor IAIN Pontianak menekankan bahwa sebagian penelitian dosen dan mahasiswa telah menghasilkan pengajuan hak cipta. Namun, karya skripsi mahasiswa masih menjadi tantangan, terutama terkait pembiayaan. Ia berharap melalui kerja sama dengan Kanwil, dapat dilakukan sosialisasi dan kebijakan yang mendorong mahasiswa lebih peduli terhadap pencatatan karya ilmiah mereka.

Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, juga menambahkan lima peran utama Kanwil dalam mendorong KI: stimulasi pencatatan, edukasi, inventarisasi potensi daerah, perlindungan hukum, serta identifikasi potensi KI untuk dimanfaatkan secara legal. Ia mendorong civitas akademika untuk memanfaatkan aplikasi dgip.go.id demi kemudahan pengajuan.

Audiensi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk mempercepat penandatanganan PKS, melakukan sosialisasi KI bagi 400 mahasiswa calon wisudawan, serta memfasilitasi pembentukan Sentra KI. Dengan langkah strategis ini, diharapkan IAIN Pontianak tidak hanya mampu mencetak generasi akademisi yang produktif dan inovatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum tinggi terhadap karya intelektualnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam membangun ekosistem inovasi daerah.

“Perguruan tinggi adalah gudang ilmu dan inovasi. Jika karya civitas akademika tidak segera dilindungi, maka peluang penyalahgunaan akan semakin besar. Karena itu, Kanwil Kemenkum Kalbar siap hadir mendampingi IAIN Pontianak, baik dari sisi edukasi, teknis pendaftaran, maupun pembentukan Sentra KI. Dengan adanya Sentra KI, kita ingin menciptakan budaya akademik yang lebih berintegritas, sekaligus menjadikan KI sebagai salah satu indikator prestasi universitas,” tegas Jonny.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 09.59.19WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.00.22WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.42.40WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.46.08WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.46.09WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.46.10WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.46.23


logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com