Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 10 10 at 15.06.24

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan pembahasan mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Jumat (10/10).

Kegiatan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, Tim Kerja Sumber Daya Manusia, serta Tim Kerja Pengelolaan Keuangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah penyelesaian kendala teknis dalam proses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu menjelang akhir tahun anggaran.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman, dalam arahannya menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu telah selesai dilakukan dan para pegawai telah mulai melaksanakan tugasnya. Namun, hingga saat ini masih terdapat kendala dalam proses pembayaran gaji untuk tiga bulan terakhir tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, menjelaskan bahwa aturan teknis mengenai pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu masih menunggu ketetapan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. Sebagai langkah antisipatif, disampaikan beberapa alternatif, di antaranya melakukan adendum kontrak atau memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga agar pembayaran tetap dilakukan hingga Desember 2025, serta opsi pembayaran rapel setelah aturan resmi diterbitkan. Selain itu, sementara waktu pembayaran gaji dapat dilakukan melalui mekanisme peminjaman dana kepada pihak koperasi.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas lebih rinci berbagai kendala administrasi dan teknis dalam pelaksanaan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan dari pusat serta memastikan agar seluruh proses administrasi dan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

“Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berkoordinasi dengan unit pusat agar hak para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat terpenuhi tepat waktu. Kami memastikan setiap langkah dilakukan secara tertib dan akuntabel demi menjaga kinerja organisasi,” ujar Jonny.

Dengan adanya koordinasi dan langkah antisipatif ini, diharapkan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada triwulan terakhir tahun 2025 dapat terlaksana dengan lancar dan tepat sasaran. (Humas).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com