
Pontianak–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dalam sistem pengawasan notaris, Kamis (13/02/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deswati, serta perwakilan akademisi, Rachmawati, dan perwakilan Notaris. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara MPD, MPW, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan kepatuhan dan profesionalisme para notaris. “Penguatan peran Majelis Pengawas sangat krusial untuk menjaga integritas profesi notaris serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota MPD dan MPW akan menjadi prioritas dalam program kerja mendatang. Sementara itu, Desriwati menyoroti pentingnya sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum dalam memberikan pembekalan serta evaluasi terhadap kinerja pengawasan notaris.
Akademisi Rachmawati juga turut memberikan pandangan akademis mengenai mekanisme pengawasan yang efektif serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengawasan notaris. Ia menekankan perlunya pendekatan berbasis regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam perumusan strategi yang lebih konkret guna memastikan pengawasan notaris berjalan dengan optimal di Kalimantan Barat. Kakanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan MPD dan MPW demi terciptanya layanan hukum yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat. (IqbaS)
Dokumentasi:




