
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara resmi melantik tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. Pelantikan ini menambah jumlah total PPNS yang telah diangkat oleh Kanwil Kemenkum Kalbar menjadi 154 orang dari berbagai instansi vertikal serta dinas di tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat, Senin (07/07).
Dalam sambutannya, Jonny menegaskan bahwa PPNS adalah aparat penegak hukum yang ditunjuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki kewenangan melakukan penyidikan atas tindak pidana sesuai regulasi sektoral masing-masing. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya, terutama Kepolisian selaku koordinator dan pengawas dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
“PPNS wajib menjunjung tinggi hukum progresif yang menitikberatkan pada keadilan restoratif. Kinerja Saudara akan sangat menentukan masa depan keselamatan transportasi di wilayah kerja masing-masing,” tegas Jonny, Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Lebih lanjut, Jonny juga menjelaskan bahwa kewenangan PPNS, khususnya dalam sektor lalu lintas, bersifat subordinatif terhadap penyidik Kepolisian. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 266 ayat (4) dan Pasal 263 ayat (2) UU LLAJ yang mensyaratkan pendampingan dan koordinasi dengan penyidik Polri dalam pelaksanaan razia serta tindakan penyidikan lainnya.
“Saya tegaskan kembali bahwa pengertian kewenangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun saya yakin, Saudara adalah para penyidik yang bertanggung jawab dan mampu melaksanakan tugas secara profesional,” ujar Jonny menutup Arahnya.
Tujuh PPNS yang dilantik pada kesempatan ini adalah: Rahmatia Nasya Gusman – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat, Daffa Althafa Noufal – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat, Hasani – Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Joko Sujatmiko – Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Sekar Ratri Margarani – Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Tri Gionto – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Edi Paryanto – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Kalbar, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum Zuliansyah. Hadir pula perwakilan Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perhubungan dari beberapa kabupaten, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalbar, serta pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dengan bertambahnya jumlah PPNS yang dilantik, diharapkan penegakan hukum di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat.
Dokumentasi:




