Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kakanwil Kemenkum Kalbar Hadiri Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa 2025 di Lapas Kelas IIA Pontianak

WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.14.51

Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggelar kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025. Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, serta jajaran Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perwakilan Ombudsman Kalbar, Minggu (17/8).

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri menuju reintegrasi sosial.

Tercatat hingga 16 Agustus 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Kalimantan Barat mencapai 7.468 orang, terdiri dari 5.795 narapidana dan 1.671 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.366 orang narapidana memperoleh Remisi Umum, sementara 4.700 orang mendapat Remisi Dasawarsa. Adapun warga binaan yang langsung bebas pada momen ini berjumlah 138 orang.

Pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil DJP Kalbar, Amico Balalembang. SK tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, dilanjutkan dengan sambutan. Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa pemberian remisi pada momentum peringatan kemerdekaan bukanlah sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas usaha warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Pemerintah memberikan remisi ini bukan hanya sebagai bentuk keringanan, tetapi juga motivasi agar saudara-saudara yang menjalani pembinaan semakin giat berbenah diri. Jadikanlah kesempatan ini sebagai titik balik untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik, lebih mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu,” ujar Ria Norsan.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta terus memperkuat program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peredaran narkoba maupun pungutan liar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar menyerahkan cinderamata berupa hasil karya warga binaan Lapas Pontianak kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai simbol apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 08 17 at 15.58.48 1WhatsApp Image 2025 08 17 at 15.59.59WhatsApp Image 2025 08 17 at 15.55.45 1WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.09.51WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.10.54

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com