Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dualisme PPP Berakhir, Menkum Supratman Sahkan SK Kepengurusan Baru

WhatsApp Image 2025 10 06 at 22.50.29

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa dualisme dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi berakhir. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025–2030, Senin (6/10).

Dalam SK tersebut, H. Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP.

“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman yang didampingi Mardiono dan Agus, di Kantor Kementerian Hukum.

Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional di seluruh tingkatan kepengurusan. PPP mengajukan permohonan perubahan kepengurusan melalui Surat Nomor 4068/EX/DPP/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025. Ia berharap struktur pengurus baru segera disusun secara lengkap.

“Kami berharap sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” pintanya.

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto, sehingga perbedaan yang sempat terjadi dapat direkonsiliasi. Dengan bersatunya kedua pihak, kepengurusan di bawahnya juga akan disatukan melalui forum Mukernas.

“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.

Sementara itu, Agus Suparmanto menilai momentum ini sebagai awal baru bagi PPP untuk kembali bangkit dan berkontribusi bagi bangsa.

“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menanggapi langkah rekonsiliasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyambut positif keputusan Menkum Supratman yang dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap stabilitas partai politik.

“Pengesahan ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Hukum berkomitmen menjaga kepastian hukum dan mendorong terciptanya stabilitas politik nasional. Rekonsiliasi di tubuh PPP diharapkan menjadi contoh bagaimana perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang sah,” ujar Jonny.

Jonny menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat pemerintah dalam memperkuat tata kelola partai politik yang demokratis, transparan, dan berintegritas. (Humas).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 10 06 at 22.50.29 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com