
Sukadana – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara. Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua DPRD Kayong Utara, H. Surya Aditya, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Asnawi serta Sekretaris DPRD Kayong Utara, Syarif Muhammad Damiri, Selasa (06/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Jonny Pesta Simamora menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk mendukung penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, khususnya di bidang pendidikan dan ketahanan pangan, melalui penyediaan referensi hukum serta masukan konstruktif,” ujarnya.
Sementara itu, H. Surya Aditya mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari proses perancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendapatkan referensi dan masukan dalam penyusunan naskah akademik. “Saya berharap kolaborasi ini tidak hanya sekedar silaturahmi, tetapi dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kayong Utara dan Kanwil Kemenkumham Kalbar, khususnya dalam penyusunan rencana Perda tentang pendidikan dan ketahanan pangan,” tuturnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas regulasi demi kesejahteraan masyarakat Kayong Utara.
Dokumentasi:



