Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

DJKI Apresiasi Kemenkum Sultra: Dongkrak Pencatatan Kekayaan Intelektual Tertinggi se-Indonesia

WhatsApp Image 2025 08 13 at 23.00.37
Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyampaikan penghargaan tinggi kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kolaborasi yang sangat baik dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini telah menjadikan Sultra sebagai provinsi dengan jumlah pencatatan kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia. Prestasi ini didukung oleh kebijakan proaktif pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen KI, Razilu dalam pemaparannya pada pembukaan IP Expo yang berlangsung di SMESCO Indonesia. Rabu (13/08/2025). Ia pada saat pentingnya perlindungan KI komunal, di mana Indonesia menerapkan prinsip “perlindungan defensif” atau perlindungan defensif. Prinsip ini bertujuan untuk mempertahankan hak-hak yang sudah ada.

Saat ini, pusat data KI komunal Indonesia telah mencatat lebih dari 11.000 jenis KI komunal. Pencatatan di Sultra sendiri didominasi oleh sumber daya genetik dan ekspresi budaya tradisional. Menurut Razilu, KI komunal bukan hanya instrumen perlindungan hukum, tetapi juga pilar penting dalam mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan. Selama satu dekade terakhir, permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun. Peningkatan ini didorong oleh digitalisasi layanan DJKI dan kebijakan strategis pemerintah.

Oleh karena itu, Razilu menegaskan bahwa diperlukan komitmen lintas sektor untuk mengubah pertumbuhan kuantitas KI menjadi dampak ekonomi yang nyata dan meningkatkan daya saing bangsa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan yang dalam kesempatan ini juga hadir dalam pembukaan tersebut menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI).

Topan dalam kesempatan ini menandaskan, keberhasilan Sultra dalam mencatat kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia tidak lepas dari kolaborasi kuat antara jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dengan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Sultra secara proaktif telah menjalankan kebijakan yang mendorong pencatatan KI komunal, khususnya sumber daya genetik dan ekspresi budaya tradisional. Hal ini sejalan dengan prinsip “perlindungan defensif” yang diterapkan oleh pemerintah pusat untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual yang telah dimiliki Indonesia.

Mewakili seluruh jajaran, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar kekayaan intelektual tidak hanya diukur secara kuantitatif, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata pada kemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com