Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Bersama Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Pembentukan Posbankumdeskel

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.45.52 a9f84720

Sanggau – Bupati dan Wakil Bupati Sanggau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat sepakat mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdeskel) sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kabupaten Sanggau pada Jumat (12/9/2025), dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora bersama jajaran, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sanggau baik luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa program pembentukan Posbankumdeskel merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang saat ini menjadi fokus program nasional di Kementerian Hukum RI. Menurutnya, keberadaan Posbankumdeskel sangat penting untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat secara non litigasi.

“Melalui Posbankum, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum. Keberadaan kelembagaan ini adalah solusi nyata bagi masyarakat, bukan beban,” tegas Bupati Sanggau.

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena turut memberikan dukungan dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan Kanwil Kemenkum Kalbar agar target pembentukan Posbankumdeskel di seluruh desa dan kelurahan dapat segera terwujud.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan bahwa pembentukan Posbankumdeskel merupakan amanat regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Hukum, hingga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa.

“Posbankum adalah sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengurangi beban perkara di pengadilan, sekaligus memperkuat praktik restorative justice di desa dan kelurahan,” ungkap Kakanwil

Dengan dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Sanggau bersama Kanwil Kemenkum Kalbar, Kabupaten Sanggau ditargetkan dapat segera mewujudkan 100 persen pembentukan Posbankumdeskel.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.48.31 b4055aa5

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.48.09 11dead38

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.46.46 e50e7550

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.47.13 ce4fc663

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.49.05 c756a591

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.50.56 8b20b5cf

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.51.42 7a635d5c

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.51.22 fdcc39d4

WhatsApp Image 2025 09 12 at 12.52.22 bc71dd4c

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com