Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

BSK Hukum Bahas Implementasi PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penghapusan Jaminan Fidusia

 

WhatsApp Image 2025 10 08 at 14.33.37

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 25 tahun 2021 Mengenai Penghapusan Jaminan Fidusia” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (8/10).

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond Takasenseran, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan peraturan guna mempermudah serta mempercepat proses pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia melalui sistem elektronik. Diharapkan, sistem e-Fidusia dapat meningkatkan efisiensi dan kepastian hukum dalam pelayanan publik.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi fidusia agar penerapannya semakin efektif dan sesuai dengan perkembangan sistem digital yang ada saat ini.

Paparan materi disampaikan Koordinator BSK Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Muhamad Djaelani, yang menjelaskan bahwa penerapan PermenkumHAM No. 25 Tahun 2021 di Gorontalo telah membawa dampak positif dalam peningkatan efisiensi dan kepastian hukum. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti minimnya sosialisasi, rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha, serta keterbatasan SDM dan infrastruktur di daerah. Ia merekomendasikan perlunya penguatan sosialisasi, pelatihan teknis, serta optimalisasi peran Kanwil dalam pendampingan pendaftaran fidusia.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Pertama Direktorat Perdata Ditjen AHU, Wicaksono Rinaldi, menegaskan bahwa PermenkumHAM No. 25 Tahun 2021 hadir untuk mempermudah pendaftaran jaminan fidusia dan mendukung kemudahan berusaha dengan menjamin data yang akurat, valid, dan berkepastian hukum.

Paparan terakhir disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Yusrianto Kadir, yang menilai bahwa digitalisasi pendaftaran fidusia telah mempercepat layanan, namun masih menghadapi tantangan dalam hal kepastian hukum. Menurutnya, masih banyak debitur dan lembaga pembiayaan yang belum memahami kewajiban penghapusan roya setelah pelunasan.

Ia merekomendasikan penguatan edukasi, integrasi sistem nasional, dan peningkatan kapasitas SDM untuk memperkuat kepastian hukum dalam sistem fidusia digital.

Kegiatan ini juga diikuti pengampu BSK Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi implementasi kebijakan, sehingga penerapan regulasi fidusia dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jonny. (Humas).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com