
Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti rapat pembahasan efisiensi pengelolaan keuangan Program Kekayaan Intelektual Tahun 2025 secara virtual, Rabu (12/02). Hadir mengikuti rapat Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti bersama JFT, JFU, dan operator RKA-K/L Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam rapat ini, Sub Koordinator Perencanaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Viddhi Satvika, menyampaikan materi mengenai efisiensi pengelolaan keuangan. Vidhi menekankan pentingnya optimalisasi anggaran serta penggunaan aplikasi SAKTI, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM. Salah satu poin yang disampaikan adalah penyesuaian alokasi anggaran yang sebelumnya sebesar Rp250.000.000,- tetap dipertahankan untuk mengakomodir kebutuhan pembayaran helpdesk yang telah berjalan sejak tahun 2023.
Selain itu, Viddhi Satvika menegaskan bahwa Kanwil yang tidak memiliki helpdesk dapat menyesuaikan anggaran ke program kerja lain tanpa mengubah Komponen Rencana Output (KRO). Ia juga mengingatkan agar target KRO tidak diturunkan tanpa arahan lebih lanjut dari pusat, kecuali yang berkaitan dengan agenda self-blocking.
Dalam pembahasan efisiensi pengelolaan anggaran, rapat menyoroti misi pemerintah pusat dalam penghematan anggaran. Pemblokiran anggaran dilakukan agar dana dapat dialokasikan pada program prioritas di tingkat wilayah, sehingga efektivitas penggunaan anggaran semakin optimal.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan mengikuti arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memastikan penghematan anggaran berjalan secara efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Diharapkan, langkah ini dapat mendukung keberlanjutan program unggulan dan prioritas dalam bidang Kekayaan Intelektual.

