Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Audiensi Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Pemkab Mempawah Bahas Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum

WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.45

Mempawah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah pada Selasa (26/8/2025) di Aula Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah. Pertemuan ini dihadiri 60 peserta dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dan perangkat daerah Kabupaten Mempawah. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi serta menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI terkait percepatan program prioritas di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum).

Acara diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah yang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam upaya memperkuat layanan hukum di daerah. Sekda Mempawah menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah agar program perlindungan hukum, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terlaksana secara efektif dan menyeluruh.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Konny Pesta Simamora, menyoroti tiga fokus utama audiensi. Pertama, percepatan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual sebagai langkah meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. Kedua, penguatan layanan Administrasi Hukum Umum melalui fasilitasi digitalisasi layanan dan pembinaan PPNS. Ketiga, pembentukan Posbankum di setiap desa/kelurahan untuk memperluas akses keadilan, mediasi nonlitigasi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Diskusi interaktif berlangsung antara jajaran Kanwil dengan perangkat daerah Kabupaten Mempawah. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan PTSP melaporkan sebanyak 22 UMKM siap mendaftarkan merek, tiga di antaranya sudah diproses dan satu telah menerima sertifikat merek. Potensi produk unggulan seperti kain tenun awan berarak dan olahan pangan lokal juga menjadi perhatian. Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil menegaskan perlindungan merek bersifat first to file dan produk unik seperti buah lakum akan diusulkan menjadi Indikasi Geografis.

Kakanwil menegaskan peran strategis Posbankum untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga tingkat desa. Posbankum difokuskan pada empat layanan, yaitu informasi dan konsultasi hukum, mediasi, serta rekomendasi penyelesaian masalah hukum masyarakat. Pelatihan paralegal disiapkan secara virtual dengan skema tiga hari teori dan tiga bulan praktik tanpa biaya besar, sehingga pembentukan Posbankum dapat segera dimaksimalkan pada 2025 dan diimplementasikan penuh pada 2026.

Sejumlah kepala desa, antara lain Kades Sungai Kunyit Dalam, Entibar, Anjungan Dalam, dan Bukit Batu, menyampaikan tantangan berupa keterbatasan informasi, SDM, dan anggaran. Kakanwil menjawab bahwa Posbankum tidak membebani desa sebagai penyelesai masalah hukum sepenuhnya, melainkan memperkuat kapasitas desa dengan dukungan LBH terverifikasi dan pelatihan paralegal. Dengan demikian, desa mampu melakukan mediasi dan penyelesaian masalah hukum masyarakat secara cepat dan tepat.

Kepala Divisi P3H Zuliansyah menambahkan, keberadaan Posbankum menjadi wadah resmi untuk melembagakan peran perangkat desa dalam menyelesaikan masalah hukum. Posbankum akan meningkatkan keterampilan mediasi perangkat desa, sekaligus menguatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pelatihan paralegal. Hal ini diharapkan dapat menghadirkan solusi hukum yang murah, cepat, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid menekankan pentingnya perlindungan KI untuk mendukung daya saing UMKM. Dengan 40.000 UMKM di Kabupaten Mempawah, baru sebagian kecil yang mendaftarkan merek. Ia mendorong percepatan pendaftaran seni tari, kerajinan tangan, karya cipta, indikasi geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Dukungan Dekranasda juga diharapkan untuk mendorong pendaftaran tenun awan berarak sebagai indikasi geografis, sekaligus mendorong legalisasi usaha UMK melalui Perseroan Perorangan agar memiliki kekuatan hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah menegaskan target pembentukan Posbankum di 60 desa dan 7 kelurahan selesai pada akhir Agustus 2025. Skema pelatihan paralegal akan disiapkan untuk menghadirkan juru damai di setiap desa. Beliau menekankan bahwa percepatan pendaftaran KI dan pembentukan Posbankum merupakan kerja bersama Pemkab Mempawah dan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Untuk itu, kanal komunikasi virtual siap dibuka agar hambatan teknis di lapangan dapat segera diselesaikan.

Audiensi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain komitmen Pemkab Mempawah untuk memfasilitasi pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan, percepatan pendaftaran merek UMKM, identifikasi potensi Indikasi Geografis, penyusunan regulasi daerah perlindungan KI, serta dukungan Bappeda dalam perencanaan anggaran. Pertemuan ditutup dengan penegasan komitmen bersama memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM, menuju visi besar “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.41WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.42WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.44WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.50WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.54WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.411WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.421WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.431WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.05.432

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com