Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Audiensi dan Sinergi Kanwil Kemenkum Kalbar Dengan Disdikbud Provinsi Kalbar Dalam Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.30

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 25 Agustus 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Disdikbud Kalbar tersebut membahas upaya memperkuat sinergi dalam pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) yang ada di daerah, khususnya yang lahir dari lingkungan pendidikan dan kebudayaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, serta jajaran JFT, JFU, dan Helpdesk Bidang Pelayanan KI. Sementara itu, dari pihak Disdikbud hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, beserta Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Luh Gede Suprayani.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual menjadi kunci dalam menjaga dan mengembangkan karya masyarakat. Menurutnya, kekayaan intelektual tidak hanya terbatas pada paten, merek, atau hak cipta, melainkan juga meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis. Semua itu penting untuk dijaga agar tidak diambil atau diklaim pihak luar tanpa izin.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan peran strategisnya dalam mendorong edukasi, inventarisasi, pelindungan, serta identifikasi potensi KI daerah. Hal ini termasuk hasil karya siswa sekolah, mulai dari karya tulis, lukisan, desain, hingga inovasi teknologi sederhana. Dengan pencatatan yang tepat, karya-karya tersebut tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Pihak Disdikbud Kalbar menyambut baik inisiatif ini. Rita Hastarita menyampaikan bahwa dunia pendidikan di Kalimantan Barat memiliki segudang potensi kreativitas, baik dari siswa, guru, maupun komunitas pendidikan. Ia menambahkan, saat ini sudah ada 80 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kalimantan Barat yang ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan. Semua warisan tersebut perlu dipastikan terlindungi melalui pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Selain itu, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Luh Gede Suprayani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalbar sangat diperlukan dalam memberikan pendampingan teknis, mulai dari proses pendaftaran hingga penguatan aspek hukum terhadap karya budaya dan inovasi yang lahir dari masyarakat Kalimantan Barat.

Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong ekosistem KI yang sehat. Kedua pihak sepakat untuk memperbanyak agenda sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan bagi sekolah dan komunitas budaya. Tujuannya, agar masyarakat memahami pentingnya melindungi karya sekaligus memanfaatkan KI untuk peningkatan kesejahteraan.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan, melalui langkah konkret ini diharapkan muncul generasi kreatif dan inovatif yang tidak hanya mampu berkarya, tetapi juga terlindungi secara hukum. Dengan demikian, karya masyarakat Kalbar bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di daerah.

Pertemuan tersebut juga merumuskan beberapa tindak lanjut, antara lain mendorong pencatatan terhadap 80 WBTb Kalbar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, membangun mekanisme pendampingan teknis bagi sekolah dan komunitas budaya, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi pelindungan KI.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Disdikbud Provinsi Kalbar semakin erat dalam menjaga dan mengoptimalkan kekayaan intelektual. Lebih jauh, kolaborasi ini diyakini mampu mendorong lahirnya ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berbasis pada pelindungan hukum, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan identitas kuat bagi masyarakat Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.29WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.34.29WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.34.31WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.31WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.27WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.28WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.32WhatsApp Image 2025 08 25 at 14.33.33WhatsApp Image 2025 08 25 at 15.07.24


logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com