
Pontianak bantuan – Dalam upaya mendorong penguatan layanan hukum berbasis masyarakat, Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan strategi optimalisasi Implementasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dalam Pemenuhan Akses Keadilan Masyarakat Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Barat. Senin (5/8).
Kehadiran Franciscus Sibarani disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Turut hadir dalam diskusi tersebut para penyuluh hukum, pejabat struktural, serta perwakilan dari bidang pelayanan hukum lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Fransiskus menyampaikan dukungannya terhadap penguatan Posbakumdes sebagai instrumen/wadah nyata pemberian Layanan hukum kepada masyarakat desa/Kelurahan sehingga pemerataan Akses Keadilan dapat terealisasi. Ia menilai bahwa program ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan dan marjinal di pedesaan/kelurahan.
“Keberadaan Posbakumdeskel harus menjadi garda terdepan dalam mendekatkan layanan hukum dan Akses Keadilan ke masyarakat desa/kelurahan.Dukungan regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi kunci penguatan program ini,” tegas Franciscus.
Selain itu, ia juga menyoroti peran strategis Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai bagian dari upaya internalisasi budaya hukum dalam kehidupan keluarga sebagai embrio evolusi budaya hukum nasional. Pendekatan berbasis keluarga merupakan langkah preventif yang efektif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dan berdampak besar.
Menyanggapi hal tersebut, Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar terus memperluas jangkauan Posbakumdes/Kel, dengan melibatkan pemerintah desa, akademisi, dan masyarakat sipil. Ia juga menyampaikan penghargaan atas kunjungan dan perhatian langsung dari legislatif dalam memperkuat program-program strategis bidang pelayanan hukum.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga menjadi ajang tukar pikiran antara legislator dan jajaran perancang peraturan-undangan mengenai tantangan dan solusi penguatan hukum berbasis komunitas. Franciscus menutup kunjungannya dengan komitmen untuk membawa aspirasi dari daerah ke tingkat pusat guna mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan inklusif.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani juga menyambangi lokasi ruang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dimana Jonny Pesta Simamora kemukakan bahwa Layanan Administrasi Hukum Umum ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan hukum dengan melibatkan KADIN Kalimantan Barat, Bank BRI, Kantor Pajak Pontianak. Layanan AHU yang diberikan antara lain Pendirian legalitas badan usaha melalui pembentukan Perseroan Perorangan, Layanan Apostille dan Legalisasi, Sosialisasi penggunaan sistem AHU Online dan layanan administrasi hukum umum lainnya.
Selain itu, Jonny menyampaikan terdapat layanan kekayaan intelektual yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, khususnya Pengusaha UMKM, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum/ korporasi. Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi Konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual seperti Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Indikasi Geografis dan kekayaan intelektual yang diperoleh secara personal maupun komunal, Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) terbuka untuk umum dan Edukasi dan Sosialisasi terkait pelindungan, pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual.
Dokumentasi:


