Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

120 Notaris di Pontianak Siap Diperiksa, MPDN Pastikan Tertib Protokol

WhatsApp Image 2025 10 13 at 06.56.40

Pontianak – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak memulai kegiatan pemeriksaan protokol notaris yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 22 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), yang mewajibkan adanya pemeriksaan protokol secara berkala terhadap setiap notaris.

Sebanyak 120 notaris di wilayah Kota Pontianak menjadi objek pemeriksaan. Proses ini dilakukan oleh tiga tim MPDN, yang masing-masing memeriksa 40 notaris. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan penyimpanan protokol notaris berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta menjamin akuntabilitas penyelenggaraan jabatan notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemeriksaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga notariat.

“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap dokumen dan akta yang menjadi dasar sahnya perbuatan hukum masyarakat. Karena itu, pengawasan yang dilakukan MPDN bukan sekadar formalitas, tetapi upaya menjaga kualitas dan integritas profesi notaris,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya pemeriksaan protokol notaris sebagai sarana pembinaan, bukan hanya pengawasan.

“Melalui pemeriksaan ini, MPDN juga dapat memberikan masukan dan pembinaan agar notaris dapat memperbaiki aspek-aspek administrasi dan teknis yang mungkin belum sesuai ketentuan. Tujuan akhirnya adalah pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” tambah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota Tim MPDN yang tetap menjalankan amanat UUJN dengan semangat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tim MPDN yang telah berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kita terhadap penegakan hukum dan tertib administrasi di bidang kenotariatan,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora.

Selain di Kota Pontianak, kegiatan pemeriksaan protokol notaris juga dilakukan oleh MPDN Kota Singkawang dan MPDN Kabupaten Sintang. Pada bulan November mendatang, giliran MPDN Kabupaten Kubu Raya yang akan melaksanakan kegiatan serupa.

Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh notaris di Kalimantan Barat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan UUJN serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris sebagai pelaksana pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com